HUT RI #81

Bekali Catin Desa Krajan, KUA Pekuncen Tekankan Pentingnya Komitmen dan Landasan Agama dalam Rumah Tangga

Oleh KUA pekuncen
SHARE

Pekuncen — Kantor Urusan Agama (KUA) Pekuncen melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Mandiri bagi calon pengantin, Wahudin Wahud dan Feni Lisnawati, asal Desa Krajan, Kecamatan Pekuncen. Jumat (04/09).

Kegiatan bimbingan disampaikan oleh Rohmat, Penyuluh Agama Islam KUA Pekuncen. Bimbingan ini menjadi salah satu upaya KUA Pekuncen dalam memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

Dalam penyampaiannya, Rohmat menekankan pentingnya membangun rumah tangga dengan landasan agama, komunikasi yang baik, saling menghargai, serta memahami hak dan kewajiban masing-masing pasangan. Menurutnya, pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Rumah tangga yang harmonis membutuhkan komitmen, kesabaran, komunikasi dan saling pengertian. Karena itu, calon pengantin perlu mempersiapkan diri, baik secara mental, spiritual maupun sosial,” ujar Rohmat.

Selain membahas persiapan kehidupan berumah tangga, bimbingan juga diarahkan untuk membangun kesadaran calon pengantin mengenai pentingnya menjaga keharmonisan keluarga dan menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang bijaksana.

Melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan Mandiri ini, KUA Pekuncen berharap para calon pengantin memiliki bekal yang cukup untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta mampu menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat perhatian dari kedua calon pengantin sebagai bekal penting menuju kehidupan pernikahan.