KUA Bimbing Catin Pahami Musyawarah sebagai Kunci Keluarga Sakinah
Oleh KUA Rawalo
Rawalo - Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo memberikan bimbingan perkawinan (Bimwin) kepada calon pengantin (catin) atas nama Rahmat Faozi dari Kecamatan Rawalo dan Robiyatun dai Kecamatan Kebasen dengan menekankan pentingnya musyawarah dalam membangun keluarga sakinah. Materi ini diberikan sebagai bekal bagi catin agar mampu menghadapi berbagai persoalan rumah tangga secara bijaksana dan penuh tanggung jawab. Jumat (04/09)
Dalam bimbingan tersebut, Penyuluh Agama Islam, H.Sokhidin atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, memberikan pemahaman bagi catin bahwa kehidupan rumah tangga tidak selalu berjalan tanpa masalah. Perbedaan pendapat antara suami dan istri merupakan hal yang wajar, sehingga diperlukan komunikasi yang baik serta sikap saling menghargai. Musyawarah menjadi salah satu cara untuk mencari solusi bersama tanpa mengedepankan ego masing-masing.
Sokhidin menekankan bahwa keputusan dalam keluarga sebaiknya dibangun melalui keterbukaan, saling mendengarkan, dan mempertimbangkan kepentingan bersama. Dengan demikian, suami dan istri dapat menjaga keharmonisan serta memperkuat rasa saling percaya.
Melalui Bimwin ini, KUA Rawalo berharap para calon pengantin semakin siap menjalani kehidupan berumah tangga, mampu menyelesaikan persoalan dengan cara yang baik, dan bersama-sama mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
