Bekali Catin, Penyuluh Tekankan Pentingnya Lima Pilar Keluarga Sakinah
Purwokerto – Mempersiapkan pernikahan tidak hanya sebatas kesiapan materi dan resepsi, namun juga kesiapan mental dan spiritual. Hal inilah yang ditekankan oleh Mohammad Yusup, Penyuluh Agama Islam Purwokerto Timur, saat memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada pasangan calon pengantin, Wiwit Sugiadil (36) dan Deska Dwi Permanasari (36), Senin (02/03).
Pasangan yang berencana melangsungkan akad nikah pada 26 Maret 2026 mendatang ini mendapatkan arahan khusus mengenai cara mengelola dinamika rumah tangga agar tetap harmonis dan berlandaskan syariat.
Dalam sesi bimbingan tersebut, Mohammad Yusup menyampaikan bahwa kebahagiaan rumah tangga tidak datang dengan sendirinya, melainkan harus dibangun di atas landasan yang kokoh.
"Pondasi kuat membangun keluarga sakinah adalah komitmen beribadah kepada Allah SWT secara bersama-sama. Tanpa landasan spiritual, bangunan rumah tangga akan mudah goyah saat diterpa badai ujian kehidupan," ujar Mohammad Yusup.
Lebih lanjut, Yusup mengatakan bahwa pasangan suami istri harus memahami konsep lima pilar perkawinan, yakni:
- Mitsaqan Ghalidzan: Keyakinan bahwa pernikahan adalah janji yang kokoh dan suci di hadapan Tuhan.
- Zawaj: Prinsip berpasangan yang setara dan saling melengkapi.
- Mu’asyarah Bil Ma’ruf: Saling memperlakukan pasangan dengan cara yang baik dan penuh kasih sayang.
- Musyawarah: Mengedepankan komunikasi dan diskusi dalam setiap pengambilan keputusan.
- Taradhin: Prinsip saling rida dan rela dalam menjalankan hak serta kewajiban masing-masing.
"Keluarga yang sehat secara ruhani akan melahirkan generasi yang berkualitas. Oleh karena itu, Mas Wiwit dan Mbak Deska harus mulai belajar untuk saling memahami kekurangan masing-masing dan menjadikannya sebagai kekuatan untuk bertumbuh bersama," tambahnya.
Bimbingan ini diharapkan dapat menjadi bekal berharga bagi kedua calon mempelai dalam menempuh hidup baru, sehingga visi mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah dapat tercapai. (jw)
