Berkah Harta Zakat, Program PEU KUA Sumbang Berdayakan Mustahiq, Modal Kambing Sudah Beranak
Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi umat melalui program inovatif. Penyuluh Agama Islam KUA Sumbang melakukan monitoring dan pendampingan terhadap Sudirno, mustahiq (penerima zakat) program Pemberdayaan Ekonomi Umat Kantor Urusan Agama (PEU-KUA) di Desa Gandatapa. Selasa (21/10)
Ia menerima bantuan modal sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah) yang bersumber dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas tersebut telah diserahkan sejak 14 Mei 2025.
Sudirno menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam, karena bantuan modal tersebut telah ia manfaatkan untuk membeli satu ekor kambing betina. Hasilnya, program ini menunjukkan perkembangan positif.
"Saya sangat berterima kasih kepada KUA Sumbang. Alhamdulillah, kambing yang saya beli sudah melahirkan satu ekor anakan. Saya berharap kambing ini sehat dan terus berkembang biak," tutur Sudirno dengan gembira.
Amin, Penyuluh Agama Islam sekaligus pendamping program, menjelaskan bahwa Program PEU KUA memiliki tujuan mulia. "PEU KUA bertujuan meningkatkan kualitas hidup umat muslim dan mendorong peran aktif KUA dalam membangun kemandirian ekonomi umat, serta mengoptimalkan pendayagunaan dana zakat dan infaq untuk kemaslahatan masyarakat. Program ini melatih kita untuk peduli kepada kehidupan masyarakat," jelas Amin.
Sementara itu, Kepala KUA Sumbang, Muwaffiyul Ahdi, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program serupa. "Saya selaku Kepala KUA Sumbang akan terus berupaya agar program ini dapat berkelanjutan dan bertambah kuantitasnya sehingga masyarakat luas akan terus merasakan manfaatnya. Kami berusaha semaksimal mungkin melaksanakan program-program Kementerian Agama demi peningkatan layanan pada masyarakat," ujar Muwaffiyul Ahdi.
Kegiatan monitoring ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan zakat melalui UPZ Kemenag dan KUA mampu memberikan dampak nyata dan berkelanjutan dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan Mustahiq. (amn/del)
