Bimwin Catin KUA Tekankan Pentingnya Kewajiban Suami Istri
Oleh KUA Rawalo
Rawalo-KUA Rawalo hari ini membekali calon pengantin (catin) atas nama Heru Prasetyo yang hdir secara virtual yang berasal dari di Kalimantan dan Nurtalia dari Desa Tipar Kecamatan Rawalo, dengan pemahaman yang matang sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin), catin diberikan pemahaman tentang pentingnya mengetahui dan melaksanakan kewajiban masing-masing sebagai suami dan istri. Senin (24/08)
Dalam penyampaian materi, Penyuluh Agama Islam, Nasihudin, atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, ditekankan bahwa kehidupan rumah tangga membutuhkan kerja sama, tanggung jawab, saling menghormati, serta komunikasi yang baik. Suami memiliki kewajiban memberikan nafkah, perlindungan, bimbingan, dan kasih sayang kepada keluarga. Sementara istri memiliki peran dalam menjaga kehormatan keluarga, mengelola kehidupan rumah tangga, serta mendukung suami dalam kebaikan.
Catin juga diingatkan bahwa hak dan kewajiban suami istri hendaknya dijalankan dengan penuh kesadaran, keikhlasan, dan dilandasi nilai-nilai agama. Dengan memahami peran masing-masing sejak sebelum menikah, diharapkan pasangan mampu membangun keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
Melalui Bimwin, KUA Rawalo berharap setiap catin memiliki bekal pengetahuan dan kesiapan yang cukup untuk membangun rumah tangga yang bertanggung jawab dan bahagia.
