Bimwin KUA Ajibarang: Persiapan Emosional dan Tanggung Jawab untuk Pernikahan Kedua

Oleh HUMAS
SHARE

Ajibarang — Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang menjadi tempat berlangsungnya bimbingan pra-nikah pada hari ini bagi sepasang calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan untuk kedua kalinya. Pasangan tersebut adalah Subianto Sulam, warga Paningkaban Gumelar, dan Susilowati, warga Darmakradenan. Selasa (02/06)

Bimbingan dipandu penyuluh agama Islam Muhammad Shodiq Ma’mun yang menyesuaikan materi untuk pasangan yang sama-sama pernah menikah dan memiliki anak. Fokus sesi meliputi tanggung jawab keluarga, komunikasi antaranggota rumah tangga baru, kesiapan emosional, serta pengelolaan praktis rumah tangga dan pembagian peran—termasuk cara membangun ikatan sehat antara anak-anak dan orangtua tiri.

Shodiq Ma’mun menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar suka atau cinta, melainkan ibadah—bahkan ibadah tertua seperti dicontohkan Nabi Adam dan Hawa. Ia mengingatkan agar pernikahan tidak dijadikan pelampiasan hasrat, terutama ketika ini merupakan pernikahan kedua bagi kedua pihak dan kewajiban moral terhadap anak-anak harus diutamakan.

Acara bimbingan di Balai Nikah KUA Ajibarang berlangsung hidmat dan diikuti dengan antusias oleh kedua calon pengantin. Semoga pernikahan yang akan dilangsungkan kelak membawa berkah, ketentraman keluarga, serta menjadi jalan ibadah yang diridhai.