KUA Wangon Layani Rekomendasi Nikah dari Rawaheng ke Lumbir
Oleh KUA Wangon
Banyumas -- KUA Wangon memberikan pelayanan administrasi berupa rekomendasi nikah bagi masyarakat Desa Rawaheng yang akan melaksanakan pernikahan di wilayah Kecamatan Lumbir. Pelayanan ini menjadi bagian dari upaya KUA Wangon membantu calon pengantin dalam memenuhi kebutuhan administrasi sebelum melangsungkan pernikahan. Rabu (02/09)
Proses pelayanan dilakukan dengan memeriksa data calon pengantin serta kelengkapan dokumen yang diperlukan. Petugas KUA Wangon memastikan data yang diajukan sesuai dengan dokumen administrasi agar rekomendasi nikah dapat diproses dengan tertib dan memberikan kepastian bagi calon pengantin.
Murti menyampaikan bahwa rekomendasi nikah perlu dipersiapkan dengan teliti karena berkaitan dengan pelaksanaan pernikahan di wilayah KUA lain. “Kami memeriksa data dan persyaratan dengan cermat agar rekomendasi yang diberikan sesuai dengan ketentuan dan dapat digunakan untuk proses pernikahan di Lumbir,” ujar Murti.
Munawaroh menambahkan bahwa masyarakat yang akan melaksanakan pernikahan di luar wilayah KUA tempat tinggalnya perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai prosedur administrasi. “Kami berusaha membantu calon pengantin memahami tahapan yang harus dilakukan, sehingga proses pengurusan rekomendasi nikah dapat berjalan lancar,” ungkap Munawaroh.
Pelayanan rekomendasi nikah dari Rawaheng menuju Lumbir tersebut menunjukkan komitmen KUA Wangon dalam memberikan pelayanan administrasi pernikahan secara ramah, teliti, dan profesional. Dengan pelayanan yang baik, calon pengantin diharapkan dapat mempersiapkan pernikahannya dengan lebih tenang dan tertib.(srf)
