Bimwin KUA Bekali Catin Membangun Rumah Tangga dengan Amaliah dan Akhlak Mulia

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo – Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo kembali menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (catin) atas nama Bima dari Desa Rawalo dan Hani dari Desa Banjarparakan Kecamatan Rawalo sebagai upaya mempersiapkan pasangan yang siap membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Dalam kegiatan tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai pentingnya menjadikan amaliah keagamaan dan akhlak mulia sebagai fondasi utama dalam kehidupan rumah tangga. Jumat (10/07)

Penyuluh Agama Islam, Nasihudin atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, menyampaikan bahwa keharmonisan keluarga tidak hanya ditentukan oleh kecukupan materi, tetapi juga oleh kedekatan kepada Allah SWT melalui amaliah sehari-hari, seperti menjaga salat berjamaah, membaca Al-Qur'an, berdoa bersama, saling menasihati dalam kebaikan, serta membiasakan komunikasi yang santun dan penuh kasih sayang.

Selain itu, calon pengantin juga diajak memahami pentingnya meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam kehidupan berumah tangga, seperti bersikap jujur, amanah, sabar, saling menghormati, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan keluarga. Nilai-nilai tersebut diyakini menjadi kunci terciptanya keluarga yang harmonis dan tangguh menghadapi berbagai tantangan kehidupan.

Dalam sesi diskusi, para peserta tampak antusias menyampaikan berbagai pertanyaan seputar kehidupan rumah tangga. Suasana interaktif tersebut menunjukkan tingginya kesadaran calon pengantin akan pentingnya bekal ilmu sebelum memasuki jenjang pernikahan.

Melalui kegiatan Bimwin ini, KUA Kecamatan Rawalo berharap setiap calon pengantin tidak hanya siap secara administratif untuk melangsungkan akad nikah, tetapi juga memiliki kesiapan mental, spiritual, dan moral dalam membangun keluarga yang dipenuhi amaliah saleh serta akhlak mulia. Dengan bekal tersebut, diharapkan lahir keluarga-keluarga yang berkualitas, harmonis, dan mampu menjadi teladan di tengah masyarakat.