HUT RI #81

Bimwin Mandiri, Penyuluh Sampaikan Hakekat dan Tujuan Menikah kepada Catin

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas – Penyuluh Agama Islam KUA Wangon memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri kepada calon pengantin (catin) sebagai bagian dari upaya mempersiapkan pasangan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Dalam kegiatan tersebut, catin mendapatkan pembekalan mengenai hakekat dan tujuan pernikahan serta pentingnya membangun keluarga yang harmonis. Kamis (01/10)

Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, Joharulloh, menyampaikan bahwa pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, tetapi merupakan ikatan yang memiliki nilai ibadah dan tanggung jawab. Karena itu, calon pengantin perlu memahami bahwa kehidupan rumah tangga membutuhkan kesiapan lahir dan batin, termasuk kesiapan untuk saling menghargai, memahami dan menjalankan hak serta kewajiban masing-masing.

“Menikah merupakan bagian dari ibadah dan amanah. Tujuannya bukan hanya untuk hidup bersama, tetapi membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Untuk mewujudkannya, suami dan istri harus memiliki komitmen, saling menghormati, menjaga komunikasi dan menyelesaikan persoalan dengan cara yang baik,” ujar Joharulloh.

Dalam kesempatan tersebut, catin juga diajak memahami pentingnya membangun komunikasi yang sehat sejak awal pernikahan. Berbagai persoalan dalam rumah tangga hendaknya dihadapi dengan kesabaran, musyawarah dan saling memberikan dukungan. Catin menyambut baik materi yang disampaikan karena memberikan gambaran mengenai tanggung jawab yang akan diemban setelah memasuki kehidupan berumah tangga.

“Bimbingan ini sangat bermanfaat bagi kami karena memberikan pemahaman bahwa pernikahan bukan hanya tentang hidup bersama, tetapi juga tentang tanggung jawab, komunikasi dan saling menghargai. Kami berharap ilmu yang disampaikan dapat menjadi bekal untuk membangun keluarga yang harmonis dan penuh keberkahan,” ungkap salah seorang catin.(srf)