Bimwin Penyuluh KUA Ajibarang: Seimbang Manfaat-Risiko Nikah ala Ghazali
Oleh HUMAS
Ajibarang – Di ruang Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang, Muhammad Shodiq Ma’mun, sebagai Penyuluh Agama Islam, menyampaikan pencerahan mendalam tentang pernikahan dan kehidupan rumah tangga kepada Solichin (mas Iing) asal Gumelar beserta calon istrinya, Neska. Solichin, yang sebelumnya menikah namun berakhir kandas dengan satu anak perempuan yang kini menempuh pendidikan tinggi, kini bersiap menikahi Neska untuk pertama kalinya. Selisih usia yang signifikan antara keduanya menuntut pendekatan bimbingan yang holistik, tidak hanya administratif, tetapi juga psikologis dan keagamaan. Senin (04/05)
Dalam sesi yang intim ini, Shodiq Ma’mun menghindari penyajian materi panjang lebar. Ia mengutip pemikiran Imam al-Ghazali dalam karyanya tentang faw?id an-nik?? (manfaat dan keutamaan pernikahan), yang secara normatif mampu membangkitkan motivasi kuat untuk berkahwin, sebagaimana dijelaskan dalam kerangka teologi Islam klasik. Namun, al-Ghazali juga menyoroti ‘af?t an-nik?? (risiko dan bahaya pernikahan), yang jika difokuskan secara eksklusif, berpotensi menimbulkan hesitasi rasional akibat antisipasi konsekuensi rumah tangga.
“Untung sampeyan tidak baca dua-duanya,” ujar Shodiq Ma’mun ringan sambil tertawa bersama pasangan calon pengantin, sekaligus menekankan prinsip keseimbangan epistemik: kesadaran akan manfaat sekaligus potensi risiko akan melahirkan keputusan pernikahan yang matang dan bijaksana, bukan semata dorongan hasrat sementara.
Pesan penutupnya menjadi fondasi spiritual: “Niatkan perkawinan panjenengan sebagai ibadah, untuk menyambung keturunan, dan mencari ketenangan hidup. Jika hidupnya tenang, ibadah juga akan tuma’ninah.” Ungkapan ini tidak hanya menutup sesi, tetapi juga membentuk paradigma normatif bagi pasangan calon pengantin dalam memasuki kehidupan berkeluarga yang bertanggung jawab dan penuh ketenangan.
