Bukti Cinta Tak Kenal Batasan Waktu: KUA Sumpiuh Proses Dispensasi Nikah Kilat Pasangan LDR Hongkong-Cilacap
Banyumas – KUA Sumpiuh baru-baru ini menangani proses administrasi pernikahan yang terbilang istimewa. Pasangan Sakito dari Cilacap dan Parsiyati dari esa Banjarpanepen berhasil mendapatkan lampu hijau untuk melangsungkan pernikahan mendadak berkat pengurusan Dispensasi Nikah dari Kecamatan Sumpiuh.
Keistimewaan proses ini terletak pada batasan waktu yang sangat mepet. Parsiyati, sang calon mempelai wanita, diketahui bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hongkong dan hanya memiliki jatah cuti yang sangat terbatas di tanah air. Keputusan untuk segera menikah diambil mendadak untuk memanfaatkan waktu singkat kebersamaan sebelum Parsiyati harus kembali bekerja.
Tuntutan waktu inilah yang membuat pasangan tersebut tidak dapat memenuhi batas waktu pendaftaran nikah minimal yang diatur oleh undang-undang, sehingga Dispensasi Nikah menjadi kunci utama.
Di meja pemeriksaan berkas KUA Sumpiuh, dua staf andalan, Bapak Solehun dan Hidayatul Abror, memastikan semua dokumen pasangan tersebut lengkap dan sah.
"Berkasnya lengkap, Parsiyati," ujar Hidayatul Abror saat memilah dokumen. "Tapi, karena pendaftarannya mepet sekali dengan hari H, surat dispensasi dari Pak Camat Sumpiuh ini yang menjadi kunci utamanya."
Solehun menegaskan bahwa KUA berupaya penuh memproses pernikahan tersebut dengan mempertimbangkan situasi mendesak pasangan.
"Alhamdulillah, berkat adanya surat ini, kita bisa memproses pernikahan Sakito dan Parsiyati sesuai rencana," kata Solehun. "Kita pahami situasinya; pengorbanan dan penantian Parsiyati yang jauh di negeri orang harus terbayar lunas di momen sakral ini. Pernikahan mendadak ini adalah bukti bahwa cinta tidak mengenal batasan waktu dan jarak, meskipun harus 'berburu' surat dispensasi."
Dengan diserahkannya salinan surat cuti Parsiyati sebagai pelengkap, pemeriksaan berkas pun selesai. Proses ini memberikan sinyal hijau bagi Sakito dan Parsiyati untuk segera meresmikan janji suci mereka, mengakhiri penantian panjang dan memadukan dua hati sebelum Parsiyati harus kembali berjuang di negeri seberang.
