Cegah Perkawinan Anak, Penyuluh KUA Lumbir Edukasi Jamaah MT Darussalam Kedunggede

Oleh KUA Lumbir
SHARE

Banyumas – Komitmen dalam mencegah praktik perkawinan usia anak terus dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Lumbir. Melalui kegiatan bimbingan penyuluhan tatap muka, edukasi program CEPAK (Cegah Perkawinan Anak) disampaikan kepada jamaah Majelis Taklim Darussalam, Desa Kedunggede, Jumat (17/07).

Kegiatan ini dipandu oleh Penyuluh Agama Islam, Umi Rofikoh, yang memberikan pemahaman komprehensif terkait dampak negatif perkawinan anak. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa perkawinan di usia dini berisiko besar terhadap kesehatan reproduksi, kelangsungan pendidikan, serta kesiapan mental dan ekonomi pasangan.

“Perkawinan bukan hanya tentang sah secara agama, tetapi juga kesiapan lahir dan batin. Anak-anak yang menikah dini cenderung belum siap menghadapi tanggung jawab rumah tangga,” ungkap Umi Rofikoh di hadapan para jamaah.

Selain itu, peserta juga diajak untuk memahami pentingnya peran keluarga dalam memberikan pendampingan dan pengawasan kepada anak-anak, agar tidak terjerumus dalam keputusan yang berdampak jangka panjang. Edukasi ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.

Suasana penyuluhan berlangsung interaktif, terlihat dari antusiasme jamaah yang aktif bertanya dan berdiskusi mengenai fenomena perkawinan anak di lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama mencegah perkawinan anak, serta mendukung terwujudnya keluarga yang berkualitas dan sejahtera.