Permudah Administrasi, KUA Rawalo Terbitkan Duplikat Buku Nikah Orang Tua Warga Menganti

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo – Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo kembali memberikan pelayanan administrasi kepada Warsito waga Desa Menganti Kecamatan Rawalo hari ini dengan melayani permohonan penerbitan duplikat buku nikah orang tuanya atas nama Sumarjo dan Karisem dari Desa Menganti Kecamatan Rawalo. Layanan ini diberikan sebagai bentuk komitmen KUA dalam membantu masyarakat memperoleh dokumen pernikahan yang sah sesuai ketentuan yang berlaku. Senin (20/07)

Staf KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, menerima permohonan, melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan, serta menelusuri data pernikahan melalui arsip dan sistem administrasi yang tersedia. Verifikasi dilakukan secara teliti guna memastikan keabsahan data sebelum proses penerbitan duplikat buku nikah dilaksanakan.

Layanan duplikat buku nikah menjadi salah satu bentuk pelayanan administrasi yang penting, terutama bagi masyarakat yang memerlukan dokumen tersebut untuk berbagai keperluan, seperti pengurusan administrasi kependudukan, persyaratan hukum, maupun kepentingan lainnya.

Melalui pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional, KUA Rawalo terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang prima, akuntabel, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Diharapkan, setiap warga dapat memperoleh layanan administrasi keagamaan secara mudah, tertib, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.