Daftar Anak Sekolah, Warga Bantarsoka Urus Duplikat Buku Nikah
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat melalui pembuatan duplikat buku nikah bagi salah satu warga Kelurahan Bantarsoka, di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Senin (08/06)
Permohonan duplikat buku nikah tersebut diajukan karena buku nikah asli milik pasangan suami istri tersebut hilang. Dokumen pengganti tersebut diperlukan sebagai salah satu persyaratan administrasi pendaftaran sekolah anak mereka yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Petugas pelayanan KUA Purwokerto Barat menerima dan memeriksa kelengkapan berkas yang dipersyaratkan sebelum memproses penerbitan duplikat buku nikah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh proses pelayanan berlangsung tertib, lancar, dan mengedepankan prinsip pelayanan prima kepada masyarakat.
Kepala KUA Purwokerto Barat menyampaikan bahwa pelayanan penerbitan duplikat buku nikah merupakan salah satu bentuk komitmen KUA dalam membantu masyarakat memperoleh dokumen legal yang diperlukan untuk berbagai kepentingan administrasi, baik kependudukan, pendidikan, maupun keperluan lainnya.
Melalui pelayanan ini, diharapkan masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan administrasi keluarga secara mudah dan tepat waktu. KUA Purwokerto Barat juga mengimbau masyarakat untuk menyimpan dokumen penting dengan baik guna menghindari kehilangan serta kendala administrasi di kemudian hari. (is)
