Ketika Dua Hati Bersatu dalam Ridha Ilahi
Oleh KUA JATILAWANG
Banyumas – Pagi yang cerah di Desa Bantar seolah membawa kabar bahagia yang telah lama dinantikan. Di sebuah rumah yang dipenuhi kehangatan keluarga dan lantunan doa, dua insan yang telah dipersatukan oleh takdir akhirnya mengikrarkan janji suci pernikahan dalam sebuah prosesi yang khidmat dan penuh haru. Senin (08/06)
Penghulu KUA Jatilawang, Iskandar Zulkarnain, melaksanakan pencatatan nikah sekaligus memimpin prosesi ijab qabul pasangan pengantin Muhamad Setiawan dan Dina Turfatmawati. Acara berlangsung dengan tertib, sakral, dan penuh nuansa spiritual yang menyentuh hati seluruh tamu yang hadir.
Sejak awal acara, suasana kebersamaan begitu terasa. Kerabat, tetangga, dan keluarga besar kedua mempelai hadir membawa doa terbaik bagi pasangan yang akan memulai lembaran baru kehidupan. Senyum bahagia berpadu dengan mata yang berkaca-kaca, menciptakan suasana yang sarat makna dan kenangan.
Saat prosesi akad nikah dimulai, seluruh hadirin larut dalam keheningan penuh khidmat. Kalimat ijab yang diucapkan wali nikah disambut dengan jawaban qabul yang tegas dan mantap dari Muhamad Setiawan. Dalam hitungan detik yang terasa begitu panjang, dua kehidupan resmi dipersatukan dalam ikatan yang sah menurut agama dan negara.
Ketika para saksi menyatakan akad nikah sah, suasana haru tak lagi dapat disembunyikan. Beberapa anggota keluarga tampak menundukkan kepala, menyeka air mata yang jatuh perlahan. Air mata itu bukanlah kesedihan, melainkan ungkapan syukur atas sebuah perjalanan cinta yang akhirnya berlabuh di pelabuhan yang diridhai Allah SWT.
Dalam kesempatan tersebut, Iskandar Zulkarnain menyampaikan nasihat pernikahan kepada kedua mempelai. Ia mengingatkan bahwa rumah tangga yang kokoh tidak dibangun oleh kemewahan, melainkan oleh ketulusan, kesabaran, dan kesediaan untuk saling memahami dalam setiap keadaan.
"Pernikahan adalah ibadah yang panjang. Akan ada hari-hari yang penuh tawa dan ada pula hari-hari yang menguji kesabaran. Namun selama cinta dijaga dengan keikhlasan dan iman, insya Allah setiap ujian akan menjadi jalan menuju keberkahan," tuturnya.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa pencatatan nikah yang dilakukan oleh KUA merupakan bentuk perlindungan negara terhadap hak dan kewajiban suami istri, sekaligus menjadi bagian penting dalam mewujudkan keluarga yang tertib administrasi dan kuat secara hukum.
Di balik penandatanganan dokumen nikah yang berlangsung sederhana, tersimpan makna yang begitu besar. Selembar buku nikah bukan hanya dokumen resmi, melainkan saksi perjalanan dua insan yang berjanji untuk saling menjaga, menguatkan, dan membersamai hingga akhir usia.
Bagi masyarakat Desa Bantar yang turut menyaksikan, akad nikah tersebut menjadi pengingat bahwa cinta sejati bukan tentang seberapa lama saling mengenal, melainkan tentang keberanian untuk bertanggung jawab dan kesungguhan untuk menjadikan pasangan sebagai teman seperjalanan menuju ridha Allah SWT.
Di bawah langit Desa Bantar yang teduh, Muhamad Setiawan dan Dina Turfatmawati memulai babak baru kehidupan mereka. Langkah pertama sebagai suami dan istri diiringi doa-doa tulus dari orang tua, keluarga, sahabat, dan seluruh hadirin yang berharap agar rumah tangga mereka senantiasa dipenuhi ketenteraman, keberkahan, dan kasih sayang yang tak pernah pudar.
Karena sesungguhnya, akad nikah adalah peristiwa yang selalu mengajarkan satu hal kepada manusia: bahwa cinta yang paling indah bukanlah cinta yang hanya dirasakan, melainkan cinta yang berani diikrarkan, dipertanggungjawabkan, dan diperjuangkan sepanjang kehidupan.
Pada hari yang penuh keberkahan itu, Muhamad Setiawan dan Dina Turfatmawati telah menuliskan awal kisah mereka. Sebuah kisah yang semoga kelak menjadi taman kebahagiaan bagi keluarga, penyejuk bagi lingkungan, dan jalan menuju surga yang dijanjikan oleh Allah SWT.
