HUT RI #81

Daftar Nikah di KUA Ajibarang, Catin Ikuti Bimbingan Pranikah

Oleh HUMAS
SHARE

 

Ajibarang - Aditia Ramdhan, pria asal Desa Cibangkong, dan Diana Nur Anila, wanita asal Desa Pancasan, mendatangi ruang operator Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) lantai dua KUA Ajibarang untuk mendaftarkan pernikahan. Keduanya didampingi Syamsuri, kayim atau pembantu perangkat desa Pancasan, dan dilayani Boni Haryanto selaku petugas operator Simkah. Selasa (06/10)

Setelah berkas persyaratan diperiksa oleh penghulu KUA Ajibarang dan dinyatakan lengkap, Boni Haryanto melanjutkan proses penginputan data Aditia dan Diana ke dalam aplikasi Simkah. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan data calon pengantin tercatat secara tertib dan akurat dalam administrasi pencatatan pernikahan. Simkah juga digunakan dalam proses pendaftaran, pengunggahan dokumen, serta pencatatan data calon suami, calon istri, dan wali nikah.

Usai proses penginputan selesai, Aditia dan Diana mengikuti bimbingan perkawinan di ruang Bimwin yang dipandu Penyuluh Agama Islam, Muhammad Shodiq Ma’mun. Rangkaian pemeriksaan berkas, penginputan data, dan bimbingan pranikah tersebut merupakan tahapan pelayanan terpadu KUA untuk mempersiapkan calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan pada hari dan tanggal yang telah ditentukan. Bimbingan ini diharapkan dapat membekali keduanya dengan pemahaman tentang hak dan kewajiban suami istri, kehidupan rumah tangga, serta upaya membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.