Ijab Qobul Terucap, Penghulu Ingatkan Musyawarah Sebagai Kunci Keluarga Sakinah
Rawalo – Setelah ijab qabul terucap dan pernikahan dinyatakan sah, Penghulu KUA Kecamatan Rawalo, Sakdolah mengingatkan pasangan pengantin atas nama Sunar dari Mojogedang dan Umi Nurhayati dari Desa Sanggreman Kecamatan Rawalo agar senantiasa mengedepankan musyawarah dalam menjalani kehidupan rumah tangga sebagai salah satu kunci mewujudkan keluarga sakinah. Selasa (06/10)
Dalam nasihat pernikahan, penghulu menyampaikan bahwa kehidupan berumah tangga akan dihadapkan pada berbagai persoalan dan perbedaan. Karena itu, suami dan istri perlu membangun komunikasi yang baik, saling mendengarkan, serta tidak mengambil keputusan secara sepihak.
Musyawarah menjadi bagian penting dalam menjaga keharmonisan keluarga. Dengan membiasakan bermusyawarah, setiap persoalan dapat dihadapi dengan kepala dingin, saling menghargai, dan mencari jalan keluar yang terbaik bagi keluarga.
Penghulu juga mengingatkan pasangan agar senantiasa menjaga kasih sayang, kesetiaan, dan kepercayaan. Perbedaan yang muncul dalam rumah tangga hendaknya tidak menjadi sumber pertengkaran, tetapi menjadi kesempatan untuk saling memahami dan menguatkan.
“Jadikan musyawarah sebagai kebiasaan dalam keluarga. Ketika ada persoalan, bicarakan dengan baik, saling mendengarkan dan mencari solusi bersama. Dengan demikian, insyaallah rumah tangga akan lebih kokoh dan harmonis,” pesan Sakdolah.
KUA Rawalo berharap nasihat tersebut dapat menjadi bekal bagi pasangan pengantin dalam menjalani kehidupan baru sebagai suami istri, sehingga mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah dan penuh keberkahan.
