Dedikasi Layanan: Kepala KUA Fasilitasi Perbaikan Nama pada Buku Nikah Warga

Oleh KUA SUMPIUH
SHARE

Sumpiuh – Akurasi data kependudukan menjadi hal vital dalam tertib administrasi di era digital saat ini. Menyadari pentingnya hal tersebut, Kepala KUA Sumpiuh, Ahmad Muflikhul Wafa, secara langsung memberikan pelayanan prima kepada warga yang mengajukan permohonan perbaikan dan penyamaan nama pada buku nikah. Rabu (06/05)

Kegiatan pelayanan ini dilakukan di ruang kerja KUA Sumpiuh, di mana Ahmad Muflikhul Wafa tampak teliti memeriksa berkas autentik milik warga. Proses perbaikan ini biasanya dilakukan karena adanya perbedaan penulisan nama antara Buku Nikah dengan dokumen kependudukan terbaru seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK), yang sering kali menjadi hambatan dalam pengurusan administrasi lainnya, seperti paspor atau syarat ibadah haji dan umrah.

"Kami berupaya memberikan solusi cepat dan tepat bagi warga. Sinkronisasi data antara Buku Nikah dan dokumen kependudukan lainnya sangat penting agar masyarakat tidak mengalami kendala di kemudian hari," ujar Ahmad Muflikhul Wafa di sela-sela melayani warga.

Dalam prosesnya, warga cukup membawa dokumen pendukung seperti:

  • Ijazah terakhir atau Akta Kelahiran sebagai acuan nama yang benar.

  • KTP dan KK terbaru.

  • Buku Nikah asli yang akan diperbaiki.

Melalui pendekatan yang ramah dan solutif, KUA Sumpiuh berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tak hanya soal pencatatan pernikahan, KUA juga berperan aktif dalam memastikan setiap dokumen hukum yang diterbitkan benar-benar valid dan sesuai dengan jati diri pemiliknya.

Warga yang hadir mengapresiasi kecepatan respons dan transparansi prosedur yang dijalankan oleh jajaran KUA Sumpiuh di bawah kepemimpinan Ahmad Muflikhul Wafa. Dengan adanya layanan jemput bola dan asistensi langsung seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya validitas data dokumen negara semakin meningkat.