Diskusi Santai Bahas Pentingnya Koordinasi Data Guru untuk Program PPG

Oleh HUMAS
SHARE

Banyumas - Dalam nuansa santai namun penuh makna, berlangsung sebuah diskusi terbuka koordinasi antara Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan terkait validasi data guru yang belum menerima Pendidikan Profesi Guru (PPG). Berdasarkan informasi yang ada, koordinasi antara Kementerian Agama yang diwakili Bapak Ibnu Asaddudin (Kakan Kemenag) dan Dinas Pendidikan yang diwakili Bapak Lutfi, mengenai data guru yang belum menerima Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah hal yang penting dan memang terjadi. Diskusi ini menyoroti beberapa hal penting yang menjadi perhatian bersama, khususnya dalam upaya percepatan sertifikasi guru agama dibawah binaan Kementerian Agama Kabupaten Banyumas. Berikut beberapa poin yang menjadi kesimpulan dari diskusi tersebut:

  1. Prioritas PPG bagi Guru Agama: Kementerian Agama memiliki program akselerasi PPG Dalam Jabatan bagi guru binaannya, termasuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum, guru madrasah, dan guru agama lainnya. Kemenag menargetkan untuk menyelesaikan PPG bagi ratusan guru di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Banyumas ini dalam kurun waktu 2 tahun (2025-2026).
  2. Pentingnya Validasi Data: Ketidaksesuaian data dapat menghambat guru mengikuti PPG. Oleh karena itu, pembaruan data secara berkala, terutama melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi kunci kelancaran seleksi administrasi PPG. Data di Dapodik diharapkan menjadi data tunggal bagi Kementerian Agama maupun Kemendikbudristek.
  3. Koordinasi Antar Lembaga: Pelaksanaan PPG bagi guru di lingkungan Kementerian Agama dilaksanakan melalui satu pintu kepanitiaan nasional sebagai wujud implementasi Moderasi Beragama dan juga untuk mempermudah koordinasi antar unit pembina. Ini menunjukkan adanya upaya koordinasi yang terstruktur.
  4. Peran Aplikasi SIAGA: Khusus untuk guru PAI, ada aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) yang menghimpun data-data administrasi guru agama. Guru PAI yang telah lulus sertifikasi dapat memperbarui data di SIAGA, yang merupakan salah satu syarat pengumpulan berkas untuk pencairan tunjangan profesi. Ini juga memerlukan koordinasi dan pembaruan data secara berkala.
  5. Dukungan Pemerintah Daerah: Beberapa pemerintah kabupaten juga telah menyatakan kesiapannya untuk membantu guru PAI dalam mengikuti PPG, terutama bagi yang telah lulus pre-test. Hal tersebut menunjukkan adanya kolaborasi antara Kemenag, Dinas Pendidikan, dan Pemerintah Daerah.

Secara keseluruhan, diskusi yang berlangsung di corner Kantor Kemenag Banyumas ini menegaskan bahwa koordinasi antara Kantor Kemenag dan Dinas Pendidikan sangat penting untuk memastikan data guru yang belum menerima PPG akurat dan valid. Dengan data yang tertata, proses PPG akan berjalan lebih efisien, sehingga tujuan peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru dapat terwujud.