Dukung Akselerasi Produk Halal, PPH KUA Sambangi Pelaku Usaha Ikan Lele

Oleh KUA JATILAWANG
SHARE

Banyumas – Komitmen Pemerintah dalam menjamin keamanan konsumsi pangan masyarakat terus digencarkan hingga ke tingkat kecamatan. Baru-baru ini, penyuluh agama sekaligus Pendamping Proses Produk Halal (PPH) KUA Jatilawang melakukan kunjungan lapangan langsung ke lokasi produksi salah satu pelaku usaha mikro di wilayah setempat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari verifikasi faktual dalam pengajuan sertifikasi halal. Senin (09/02)

Objek peninjauan kali ini menyasar unit usaha milik Edi Kartolo beralamat di Desa Sudagaran Kecamatan Banyumas, seorang pengusaha lokal yang bergerak di bidang pengolahan ikan lele marinasi. Bertempat di rumah produksinya, Edi menyambut tim pendamping untuk menunjukkan secara transparan bagaimana proses pengolahan ikan lele segar miliknya diubah menjadi produk siap masak yang praktis dan berkualitas.

Rais Rudiansyah, selaku Pendamping PPH yang bertugas, menjelaskan bahwa survei lokasi ini merupakan tahapan krusial yang tidak boleh dilewati. Menurutnya, seorang pendamping memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa seluruh bahan yang digunakan, mulai dari bumbu marinasi hingga media pembersih, benar-benar terbebas dari unsur non-halal atau najis.

"Kami tidak hanya sekadar mendata secara administratif. Saya harus melihat langsung dapurnya, memeriksa detail bahan-bahannya, serta menyusun narasi proses produksi yang akurat. Semuanya harus terdokumentasi dengan jelas, mulai dari foto produk hingga kondisi ruang produksi, untuk kemudian diunggah ke aplikasi Sihalal," ungkap Rais di sela-sela kegiatannya.

Kegiatan survei ini menjadi syarat mutlak agar pelaku usaha bisa mendapatkan sertifikat halal melalui skema self-declare. Dengan adanya pendampingan intensif ini, para pelaku usaha seperti Edi Kartolo merasa sangat terbantu dalam menavigasi prosedur teknis yang selama ini dianggap rumit oleh sebagian masyarakat kecil. Sertifikasi ini dipandang penting untuk meningkatkan nilai jual dan kepercayaan konsumen terhadap produk lele marinasi tersebut.

Acara kunjungan dan verifikasi lapangan ini berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti. Dengan sinergi yang baik antara KUA Jatilawang dan pelaku usaha, diharapkan produk-produk lokal asal Jatilawang segera mengantongi lisensi halal resmi, sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas dan mendukung ketahanan pangan yang thayyib (baik).