Dukung Program KPK, Kemenag Banyumas Gelar Lokakarya Penulisan Materi Keagamaan Antikorupsi
Banyumas — Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Banyumas menggelar Lokakarya Penulisan Materi Keagamaan Antikorupsi di Aula Al-Ikhlas Kankemenag Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman nilai-nilai integritas serta membangun masyarakat yang bersih dari korupsi melalui pendekatan keagamaan. Rabu (21/10)
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas, Ibnu Asaddudin, dengan didampingi Plt. Kasubbag TU, Naufal Iskandar. Sebanyak 20 peserta hadir mengikuti acara, mulai dari penyuluh lintas agama, pendidik, pengawas, hingga pejabat teknis Kemenag Banyumas.
Dalam sambutan dan arahannya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas, Ibnu Asaddudin menegaskan komitmen instansinya untuk berada di barisan terdepan dalam menyuarakan gerakan moral antikorupsi di tengah masyarakat.
"Kita semua menggelorakan kalau korupsi itu tidak baik. Maka dari itu, Kemenag hadir untuk mendukung program KPK dan program Pemerintah," tegas Ibnu Asaddudin saat membuka acara.
Lokakarya yang berlangsung dari pagi hingga sore ini menghadirkan tiga narasumber ahli untuk membekali para peserta secara komprehensif. Sesi materi pertama diisi oleh Kepala Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ridwan Ginting, yang memaparkan tentang pemahaman tindak pidana korupsi serta pentingnya peran masyarakat dan tokoh agama dalam pemberantasan korupsi. Selanjutnya, materi kedua disampaikan oleh motivator Asep Choerullah mengenai strategi komunikasi persuasif guna mendorong perubahan perilaku antikorupsi. Rangkaian materi ditutup oleh Dekan Fakultas Ilmu Komputer Universitas Amikom Purwokerto, Imam Tahyudin, yang membekali peserta dengan teknik penulisan materi keagamaan yang naratif, komunikatif, dan berbasis integritas.
Selama kegiatan, ke-20 peserta tidak hanya menerima wawasan teori, tetapi juga melakukan praktik penelaahan dan merumuskan draf naskah materi keagamaan bernuansa antikorupsi dari perspektif lintas agama. Hasil dari lokakarya ini diharapkan dapat diimplementasikan secara luas melalui mimbar keagamaan, kepenyuluhan, dan media informasi publik di wilayah Kabupaten Banyumas.
