HUT RI #81

Edukasi Fiqih Haji Sejak Dini, Penyuluh Isi Kajian di MT Fathul Ulum

K
KUA Purwokerto Timur
10 Feb 2026
9x dibaca
SHARE

Purwokerto – Majelis Ta’lim (MT) Fathul Ulum kembali menggelar kajian rutin yang dihadiri oleh mayoritas jamaah remaja. Pada kesempatan kali ini, menghadirkan pemateri Farkhan Sya'bani Penyuluh Agama Islam KUA Purwokerto Timur yang mengupas tuntas mengenai tata cara dan hukum ibadah haji sebagai bekal pemahaman bagi generasi muda. Senin (09/02)

Dalam pemaparannya, Farkhan menekankan bahwa ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang memerlukan kesiapan matang. Namun, kewajiban ini bersifat khusus bagi mereka yang memiliki kemampuan atau istitha'ah.

"Ibadah haji wajib dilaksanakan bagi mereka yang sudah mampu, baik secara finansial, kesehatan fisik, maupun jaminan keamanan negara untuk menempuh perjalanan ke Baitullah," jelas Farkhan di hadapan para jamaah.

Ia juga menyitir firman Allah SWT dalam Surat Ali Imran ayat 158 yang menegaskan posisi Safa dan Marwah sebagai syiar agama Allah, serta legalitas ibadah Sa'i dalam rangkaian haji dan umrah.

Merujuk pada kitab Mabadi Fiqih Juz 3, Farkhan menjelaskan secara rinci perbedaan antara rukun, wajib, dan sunnah haji beserta konsekuensi hukumnya:

  • Pelanggaran Rukun Haji: Siapa pun yang meninggalkan rukun haji (kecuali Wukuf) tidak diperbolehkan melepas ihramnya sebelum rukun tersebut ditunaikan. Khusus bagi yang terlambat Wukuf, mereka wajib melakukan tahallul dengan cara umrah, meng-qadha haji di tahun berikutnya, serta membayar fidyah atau dam (menyembelih kambing).
  • Pelanggaran Wajib Haji: Meninggalkan kewajiban haji mengharuskan seseorang menyembelih seekor kambing di Tanah Suci. Jika tidak mampu, wajib diganti dengan puasa 10 hari (3 hari di masa haji dan 7 hari setelah kembali ke tanah air).
  • Sunnah Haji: Bagi jamaah yang meninggalkan sunnah haji, tidak dikenakan sanksi atau denda apa pun.

Kajian yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan pesan menyentuh dari sang pemateri. Farkhan mengajak para remaja untuk menjaga perilaku agar tetap berada dalam koridor kebaikan.

"Semoga kita semua senantiasa dijaga oleh Allah SWT dari sifat dan perilaku yang tidak baik. Semoga segala amal yang kita lakukan mendapat ridha dari Allah SWT, aamiin ya robbal ‘aalamiin," tutupnya. (jw)