Gaya Santai dan Charming, Penyuluh Bawakan Bimbingan Perkawinan Model Klasikal dengan Sentuhan Psikologi Sufistik
Oleh HUMAS
Wangon — Penyuluh Agama Islam Fungsional Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon, Muhammad Zainur Rakhman, menyampaikan bimbingan perkawinan (Bimwin) kepada dua pasang calon pengantin (Catin) dengan pendekatan yang berbeda dari biasanya. Senin (15/06)
Zainur Rakhman mempertahankan model klasikal bimbingan perkawinan, namun meramu materinya dengan teknik-teknik psikologi sufistik. Bukan sekadar membahas hak dan kewajiban suami-istri secara formal, peserta diajak mendalami pernikahan dari sisi ruhani — mulai dari saling mengenal “ruh ke ruh” hingga memantapkan hubungan sebagai belahan jiwa yang saling bertaut menjadi satu.
“Pernikahan bukan hanya urusan duniawi semata, tetapi juga perjalanan spiritual. Melalui pendekatan sufistik, kita membangun kesadaran bahwa pasangan adalah mitra dalam membersihkan hati dan menyempurnakan agama,” ujar Zainur Rakhman saat ditemui usai kegiatan.
Gaya penyampaiannya yang santai dan charming membuat suasana bimbingan terasa hangat dan tidak kaku. Dua pasang calon pengantin terlihat antusias mengikuti sesi tersebut. Pendekatan ini dinilai mampu membuat materi lebih mudah meresap, terutama bagi generasi muda yang sering kali lebih terfokus pada aspek material ketimbang kesiapan batin.
Pendekatan holistik yang menggabungkan model klasikal dengan tasawuf ini mendapat respons positif. Di tengah maraknya pernikahan yang kurang matang secara emosional dan spiritual, bimbingan seperti ini diharapkan dapat menjadi bekal kuat bagi pasangan untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Kegiatan bimbingan perkawinan pra-nikah ini merupakan bagian dari program rutin KUA Kecamatan Wangon dalam mempersiapkan calon pengantin agar siap menghadapi kehidupan rumah tangga, baik secara hukum, sosial, maupun spiritual.
