Gencarkan Cegah Perkawinan Anak, Penyuluh KUA Hadiri MoU dan Sosialisasi CEPAK Banyumas 2026
Oleh KUA Somagede
Purwokerto – Upaya menekan angka pernikahan dini di Kabupaten Banyumas terus digalakkan secara sinergis. Penyuluh Agama Fungsional, Budiman, menghadiri agenda penting Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Sosialisasi CEPAK (Cegah Perkawinan Anak). Selasa (23/06)
Kegiatan yang diinisiasi oleh Pokja I Tim Penggerak PKK Kabupaten Banyumas ini berlangsung dengan khidmat dan interaktif di Oemah Daun Cafe dan Resto, Purwokerto.
Program CEPAK tahun 2026 ini merupakan langkah strategis dari TP PKK Kabupaten Banyumas untuk membentengi generasi muda dari dampak negatif pernikahan di bawah umur, baik dari sisi kesehatan, psikologis, maupun ekonomi.
Kehadiran Budiman, sebagai perwakilan unsur Penyuluh Agama menjadi bukti krusialnya peran tokoh agama dalam memberikan edukasi pranikah yang tepat di tengah masyarakat. "Penyuluh Agama memiliki posisi strategis di garda terdepan masyarakat. Melalui pendekatan bimbingan keagamaan yang humanis, kita bisa memberikan pemahaman kepada orang tua dan remaja bahwa kesiapan lahir batin adalah kunci utama membangun keluarga yang sakinah," ujar Budiman di sela-sela acara.
Selain penandatanganan MoU dengan berbagai pihak terkait, acara ini juga diisi dengan sosialisasi mendalam mengenai bahaya laten perkawinan anak, di antaranya:
-
Risiko Kesehatan: Stunting pada anak yang dilahirkan serta tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).
-
Dampak Sosial & Ekonomi: Putus sekolah dan belum siapnya mental mengarungi rumah tangga yang berpotensi memicu perceraian.
Dengan adanya sinergi antara TP PKK, Penyuluh Agama, dan dinas terkait melalui program CEPAK ini, diharapkan angka dispensasi nikah di Kabupaten Banyumas dapat ditekan secara signifikan pada tahun 2026 ini.
Acara ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk menyebarluaskan semangat "Cegah Perkawinan Anak" hingga ke tingkat desa dan keluarga.
