Monitoring Pelayanan Nikah, Rujuk dan Pembinaan oleh Kasi Bimas Islam di KUA Baturraden

Oleh Seksi Bimas
SHARE

Banyumas – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Bapak Agus Setiawan, S.Sos.I, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi serta Pembinaan di KUA Baturraden guna memastikan kelancaran pelayanan dan peningkatan kinerja di lingkungan tugasnya. Rabu (24/06)

Dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa hal penting, antara lain:

Penyempurnaan Alur Pengelolaan Berkas

Dibahas permasalahan yang sering muncul terkait kelengkapan dokumen. Disepakati alur kerja yang jelas: Kayim di tingkat desa menyiapkan dan memastikan kelengkapan seluruh data dan berkas, kemudian menyerahkannya kepada Operator Simkah untuk diproses lebih lanjut hingga masuk ke tahap pendaftaran resmi. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan kendala administrasi.

Peningkatan Kualitas Layanan

Dilaporkan bahwa jumlah aduan masyarakat terkait pelayanan telah mengalami penurunan. Hal ini menjadi indikasi positif bahwa upaya perbaikan yang dilakukan mulai memberikan hasil dan pelayanan semakin memuaskan.

Sudah melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara PKK dan Kementerian Agama Kab.Banyumas terkait CEPAK (Cegah Pernikahan Anak) pada tanggal 23 Juni 2026 dengan tujuan untuk mengurangi angka stunting di wilayah Kabupaten Banyumas. Kesepakatan ini nantinya akan dijadikan landasan pembentukan Zona Integritas, sebagai langkah strategis menuju pencapaian predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBM).

Mempererat Hubungan dengan Masyarakat

Ditekankan kembali pentingnya kegiatan silaturahmi yang rutin dilakukan oleh Kepala KUA ke kantor-kantor desa. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat koordinasi, menyamakan persepsi, dan memperlancar penyampaian informasi serta pelayanan hingga ke tingkat akar rumput