Ijab Kabul di Bulan Suci, Asmara di Usia Senja Berakhir Pada Janji Suci
Purwokerto – Suasana syahdu menyelimuti Balai Nikah KUA Purwokerto Timur. Di tengah kekhusyukan bulan suci Ramadan, Prayogo (60), warga asal Yogyakarta, resmi mempersunting Millati (41), warga Kelurahan Purwokerto Lor. Selasa (24/02)
Prosesi ijab kabul yang berlangsung sederhana namun penuh makna ini dipimpin langsung oleh petugas KUA setempat. Meski dilaksanakan di hari kerja dan dalam suasana puasa, raut kebahagiaan terpancar jelas dari kedua mempelai saat saksi menyatakan kata "Sah".
Kepala KUA Purwokerto Timur, Zangim Fiddaroin, yang turut menyaksikan prosesi tersebut, memberikan apresiasi atas niat tulus kedua mempelai. Menurutnya, memilih bulan Ramadan sebagai waktu pernikahan membawa kekhasan tersendiri.
"Kami turut berbahagia atas pernikahan Bapak Prayogo dan Ibu Millati. Menikah di bulan Ramadan adalah momen yang sangat baik, di mana dua niat ibadah bertemu: ibadah puasa dan ibadah membangun rumah tangga. Semoga ini menjadi awal yang penuh berkah bagi keduanya," ujar Zangim.
Lebih lanjut, Zangim menambahkan bahwa KUA Purwokerto Timur selalu siap memberikan pelayanan terbaik bagi warga, termasuk bagi mereka yang berasal dari luar kota seperti Bapak Prayogo. Ia menegaskan bahwa layanan nikah di Balai Nikah pada jam kerja tetap berjalan normal dan tanpa biaya (gratis).
"Kami melihat jarak Yogyakarta ke Purwokerto tidak menjadi penghalang untuk melaksanakan syariat. Ini juga membuktikan bahwa layanan Balai Nikah tetap menjadi pilihan favorit warga karena prosesnya yang cepat, tertib administrasi, dan nyaman. Kami senantiasa mengingatkan setiap pasangan agar segera mengurus administrasi kependudukan setelah menikah agar status di KTP dan KK mereka segera terupdate menjadi kawin tercatat," tambah Zangim.
Pernikahan ini menjadi salah satu bukti bahwa keterpautan jarak dan usia bukanlah hambatan untuk menyempurnakan separuh agama, terlebih di bulan yang penuh ampunan ini. (jw)
