Input Pendataan Tempat Ibadah, Majelis Taklim, Madin, dan TPQ se-Kecamatan Wangon

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas – Penyuluh Agama Islam KUA Wangon melaksanakan kegiatan input pendataan tempat ibadah, majelis taklim, Madrasah Diniyah (Madin), dan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) se-Kecamatan Wangon. Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui data keagamaan agar lebih akurat, lengkap, dan dapat menjadi dasar dalam penyusunan program pembinaan umat. Selasa (21/07).

Pendataan dilakukan secara cermat dengan menghimpun informasi dari setiap desa di wilayah Kecamatan Wangon. Data yang terkumpul akan dimanfaatkan sebagai bahan perencanaan, monitoring, serta evaluasi program pelayanan dan pembinaan keagamaan oleh KUA Wangon.

Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, Ahmad, menyampaikan bahwa data yang valid merupakan fondasi penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Pendataan ini bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi menjadi langkah strategis agar program pembinaan keagamaan dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Senada dengan itu, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, Zainur, menegaskan bahwa sinergi antara penyuluh, pengurus tempat ibadah, majelis taklim, Madin, dan TPQ sangat diperlukan. "Dengan data yang selalu diperbarui, KUA Wangon akan lebih mudah melakukan pembinaan, pendampingan, serta pengembangan lembaga-lembaga keagamaan di Kecamatan Wangon," tuturnya.

Melalui kegiatan ini, KUA Wangon berharap tersedianya basis data keagamaan yang akurat, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal serta mampu mendukung terwujudnya pembinaan kehidupan beragama yang tertib, berkualitas, dan berkelanjutan. (srf)