Istiqomah Berdakwah: Penyuluh Tambak Bedah Kitab Tafsir Jawa di Masjid Al-Ikhlas
Oleh KUA Tambak
Tambak — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Tambak, Lukman Hakim, kembali menunjukkan komitmennya dalam membina umat melalui pengajian rutin. Beliau istiqomah memimpin kajian Tafsir Al-Ibriz di Masjid Al-Ikhlas, Desa Buniayu, Kecamatan Tambak. Rabu (16/09)
Kajian yang dihadiri puluhan jamaah setempat ini membahas rangkaian ayat dalam Surat An-Nur, mulai dari ayat 61 hingga ayat 64. Dalam pemaparannya, Lukman Hakim mengupas tuntas pesan-pesan utama yang terkandung dalam penutup Surat An-Nur tersebut, di antaranya:
-
Etika bertamu dan makan bersama (Ayat 61): Menjelaskan kelonggaran dan adab saling berkunjung serta makan bersama di antara sanak saudara dan kerabat, sekaligus kewajiban mengucapkan salam saat memasuki rumah.
-
Adab terhadap Rasulullah SAW dan pimpinan (Ayat 62–63): Membahas pentingnya kedisiplinan jamaah, kepatuhan, serta larangan meninggalkan majelis atau urusan bersama tanpa izin.
-
Kekuasaan mutlak Allah SWT (Ayat 64): Menegaskan bahwa seluruh apa yang ada di langit dan bumi adalah milik Allah SWT, dan Dialah yang Maha Mengetahui segala perbuatan manusia yang kelak akan dipertanggungjawabkan.
"Kajian kitab Tafsir Al-Ibriz berbahasa Jawa ini merupakan upaya kita bersama untuk memahami Al-Qur'an secara lebih dekat dan kontekstual dengan kehidupan sehari-hari," ujar Lukman Hakim di sela-sela kajian.
Suasana pengajian berlangsung khidmat dan interaktif. Jamaah Masjid Al-Ikhlas Buniayu tampak antusias menyimak penjelasan ayat demi ayat hingga acara berakhir menjelang waktu isya/istirahat malam. Melalui kegiatan rutin ini, diharapkan silaturahmi antarjamaah semakin erat dan pemahaman keagamaan masyarakat Buniayu terus meningkat.
