Optimalkan Pengelolaan ZIS, KUA Sokaraja Resmi Bentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ)
Oleh KUA Sokaraja
Sokaraja – Dalam upaya mendukung efektivitas dan optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), Kantor Urusan Agama (KUA) Sokaraja secara resmi melaksanakan kegiatan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Kegiatan yang berlangsung di Aula KUA Sokaraja ini dihadiri oleh jajaran pegawai KUA Sokaraja beserta pihak-pihak terkait yang bergerak dalam tata kelola zakat di wilayah setempat. Rabu (16/09).
Pembentukan UPZ dilaksanakan melalui mekanisme koordinasi dan musyawarah mufakat, yang kemudian dilanjutkan dengan penyusunan struktur kepengurusan serta pembagian mekanisme kerja kelembagaan.
Beberapa poin utama pembentukan UPZ KUA Sokaraja antara lain:
-
Wadah Terorganisir & Akuntabel: Menghadirkan sarana resmi yang terstruktur untuk menghimpun dan mengelola dana ZIS dari masyarakat maupun lingkungan kerja KUA.
-
Edukasi & Kesadaran Mubarok: Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat demi memperluas manfaat bagi para mustahik di wilayah Kecamatan Sokaraja.
-
Pemberdayaan Masyarakat: Pengelolaan zakat diproyeksikan secara lebih terarah, tertib, dan amanah guna mendukung program pengetasan kemiskinan serta kesejahteraan sosial.
Langkah strategis ini menegaskan komitmen KUA Sokaraja dalam memperkuat sinergi keagamaan dan kepedulian sosial, sekaligus memastikan dana keumatan dikelola secara profesional sesuai regulasi yang berlaku.
