Jaga Autentisitas Data, KUA Rapikan Dokumen Register Nikah Februari
Banyumas – Mengawali pekan pertama di bulan Maret, KUA Sumpiuh bergerak cepat melakukan penataan administrasi. Pada Senin (2/3), staf KUA Sumpiuh, Ahmad Nurul Yaqin, secara teliti melaksanakan proses penjilidan Buku Register Nikah untuk seluruh peristiwa pernikahan yang telah berlangsung sepanjang bulan Februari 2026. Senin (02/03)
Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas teknis, melainkan bagian krusial dari upaya tertib administrasi dan pengamanan dokumen negara. Penjilidan dilakukan untuk memastikan seluruh formulir dan lampiran dokumen nikah tersusun rapi, tidak tercecer, dan terjaga keawetannya dalam jangka panjang.
"Dokumen register ini adalah bukti autentik peristiwa hukum pernikahan warga. Dengan penjilidan yang rapi dan terorganisir, proses pencarian data di masa mendatang akan jauh lebih mudah dan aman," ujar Ahmad Nurul Yaqin di sela-selanya merapikan berkas.
Langkah proaktif ini diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di KUA Sumpiuh, terutama dalam hal validitas data kependudukan dan layanan informasi bagi masyarakat.
