Kakan Kemenag Banyumas dan Keluarga Ahli Waris Tuntaskan Persoalan Wakaf di Sumbang

Oleh HUMAS
SHARE

Banyumas – Suasana hangat dan penuh keakraban menyelimuti sebuah pertemuan di Rumah Makan Omah Jati saat Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Banyumas, Ibnu Asaddudin, bertemu langsung dengan keluarga besar ahli waris yang terdiri dari Pirlan, Lisah, Rasminah, Rusin, dan Raswan. Pertemuan ini menjadi momentum bersejarah dalam penyelesaian sengketa wakaf di wilayah Kecamatan Sumbang. Kamis (18/12)

Dalam sambutannya, Kakan Kemenag menyampaikan pesan mendalam mengenai kerendahan hati. Beliau menekankan bahwa manusia adalah tempatnya salah dan lupa, sehingga tidak ada ruang untuk kesombongan.

Terkait persoalan administrasi wakaf yang sempat memanas, Kakan Kemenag mengajak semua pihak untuk berhenti saling menyalahkan. Beliau menganalogikan perselisihan seperti api yang tidak akan pernah bisa padam jika dilawan dengan api.

"Bisa saja pendahulu kita melakukan kekeliruan dalam sertifikat wakaf, tapi kita tidak boleh sekadar menyalahkan. Situasi keruh biasanya muncul saat 'setan' masuk membawa hawa panas. Allah telah menyadarkan kita semua dengan cara yang berbeda-beda agar semua kembali tenang. Salah tidak boleh berkepanjangan," ungkapnya dengan bijak.

Beliau juga menambahkan bahwa kehadiran dan keikhlasan keluarga Pirlan memiliki nilai yang jauh lebih luas dan berharga daripada sekadar urusan lahan KUA. Menurutnya, pertemuan ini sudah tercatat di Lauhulmahfudz sebagai jalan keluar yang damai.

Menariknya, pertemuan ini berlangsung pada Kamis Wage malam Jumat Kliwon. Dalam perhitungan Jawa, waktu ini jatuh pada angka 12 yang bermakna Sri Lungguh—sebuah perlambang kemuliaan dan ketenangan.

"Kemenag harus berterima kasih dan berguru kepada Mbah Pirlan. Ini pasti karena petunjuk Allah SWT. Dengan selesainya masalah ini, saya akan segera melaporkan ke Kanwil dan Pusat bahwa urusan wakaf di Kecamatan Sumbang sudah tuntas," imbuhnya.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan harapan agar keberkahan silaturahmi ini membawa ketenangan bagi semua pihak, termasuk KUA Sumbang, masjid, hingga RA (Raudhatul Athfal) yang berdiri di atas lahan tersebut. Sebagai bentuk apresiasi dan tali asih, Kakan Kemenag menyerahkan cinderamata kepada keluarga Pirlan.

Momentum ini bukan sekadar penyelesaian masalah hukum, melainkan sebuah rekonsiliasi hati yang membuktikan bahwa komunikasi yang baik dapat meluluhkan segala perbedaan demi kemaslahatan umat.