Kalimat SAH dari Dua Saksi di Balai Nikah KUA Sumbang

Oleh HUMAS
SHARE

Sumbang - Sebuah kata sederhana, namun penuh makna. “Sah.” Itulah kalimat yang ditunggu-tunggu dalam setiap prosesi akad nikah. Di Balai Nikah KUA Sumbang, momen sakral itu kembali menghadirkan kisah unik tentang bagaimana dua saksi menjadi penentu keabsahan sebuah ikatan suci. Rabu (06/05)

Saat ijab diucapkan oleh wali mempelai perempuan dan qabul dijawab dengan lantang oleh mempelai pria, suasana ruangan seketika hening. Semua mata tertuju pada dua saksi yang duduk di belakang pasangan pengantin. Dengan penuh ketelitian, mereka menyimak setiap lafaz yang diucapkan, memastikan tidak ada kesalahan dalam akad yang berlangsung.

Beberapa detik yang terasa panjang itu akhirnya terpecahkan ketika kedua saksi secara bersamaan mengucapkan, “Sah.” Kalimat singkat tersebut langsung disambut senyum bahagia, haru, bahkan air mata dari keluarga yang hadir. Dalam sekejap, dua insan resmi terikat dalam ikatan pernikahan yang sah di hadapan agama dan negara.

Keunikan dari momen ini terletak pada peran saksi yang sering kali dianggap sederhana, namun memiliki tanggung jawab besar. Tanpa kesaksian mereka, akad nikah belum dinyatakan sah. Di balik satu kata “sah” terdapat ketelitian, kejujuran, dan amanah yang harus dijaga.

Penghulu KUA Sumbang Muwaffiyul Ahdi, menyampaikan bahwa saksi bukan hanya formalitas, tetapi bagian penting dari rukun pernikahan. “Kalimat ‘sah’ itu bukan sekadar ucapan, melainkan penegasan bahwa akad telah memenuhi syarat dan rukun,” ujarnya.

Di Balai Nikah KUA Sumbang, setiap akad selalu menghadirkan cerita. Namun, kalimat SAH dari dua saksi tetap menjadi puncak yang paling dinantikan sebuah tanda dimulainya perjalanan baru dalam kehidupan rumah tangga. Momen ini mengingatkan bahwa dalam kesederhanaan sebuah kata, tersimpan makna besar tentang janji, tanggung jawab, dan harapan menuju keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.