Kemenag Banyumas dan Kejaksaan Purwokerto Bersinergi Amankan Proyek Strategis Gedung SBSN

Oleh HUMAS
SHARE

Purwokerto (Humas) – Dalam rangka mengawal dan mengamankan pelaksanaan pembangunan strategis, Kejaksaan Negeri Purwokerto berkolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas menggelar sosialisasi terkait Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PPSD). Sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Banyumas. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kasubag Tata Usaha (TU), Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma), perwakilan dari Kejakaan dan satuan kerja penerima SBSN seperti MAN 1 Banyumas, MAN 2 Banyumas, MTsN 2 Banyumas, serta KUA Ajibarang. Senin (13/10)

Kegiatan ini secara spesifik berfokus pada mitigasi risiko dan pengamanan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan gedung Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di lingkungan Kemenag Banyumas.

Kasubag TU, Edi Sungkowo membuka kegiatan tersebut. "Kami membutuhkan pengawalan dan keamanan dari Kejaksaan agar proses pembangunan berjalan lancar" ungkapnya.

Frengki, selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Purwokerto, menyampaikan tujuan utama dari kegiatan sinergi ini. "Kami mendapat surat dari Kejaksaan Tinggi untuk melakukan pengamanan pembangunan strategis. Kegiatan ini bertujuan untuk memitigasi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) terkait pembangunan gedung SBSN," ujar Frengki.

Beliau menambahkan bahwa kolaborasi antara Kejaksaan dan Kemenag ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memastikan proyek pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga aset negara yang dibangun dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pelayanan publik.

Melalui sosialisasi PPSD ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan gedung SBSN dapat memahami prosedur hukum, menghindari potensi penyimpangan, dan memastikan kualitas pekerjaan konstruksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (del)