Kepala Desa Ciberung Dampingi Keponakan Daftar Nikah di KUA Ajibarang
Ajibarang, 23 Oktober 2026 — Kepala Desa Ciberung, Sigit Pramono, mendampingi keponakannya, Zalfa Puspa Sukma, melakukan pendaftaran nikah di Ruang Operator SIMKAH Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ajibarang. Zalfa akan menikah dengan Ade Rafli Ramadani, warga Tumiyang, Kecamatan Pekuncen. Proses pemeriksaan berkas dan pengunggahan data melalui SIMKAH berlangsung lancar dan tertib.
Ketika ditanya oleh Penyuluh Agama Islam KUA Ajibarang, Muhammad Shodiq Ma’mun, mengenai alasan mendampingi proses pendaftaran nikah, Sigit menjelaskan bahwa selain Zalfa merupakan keponakannya sendiri, ia juga ingin menunjukkan kesiapan untuk melayani seluruh warga. “Selain catin masih keponakan sendiri, saya siap melayani warga, siapa pun, demi kemaslahatan dan sosial,” ujarnya. Sikap tersebut mencerminkan komitmen pemerintah desa dalam mendampingi masyarakat untuk urusan administrasi keagamaan.
Rencananya, akad nikah Zalfa dan Ade Rafli akan dilaksanakan pada Jumat, 15 Januari 2027, di rumah Zalfa di Desa Ciberung, RT 03/RW 02. Karena pernikahan telah memasuki tahun 2027, administrasi belum dapat diselesaikan saat ini dan diperkirakan dapat diproses sekitar tanggal 1 hingga 4 Januari 2027. Menariknya, mahar yang tercatat berupa logam dan uang sebesar Rp1.512.027 memiliki makna khusus: gabungan tanggal, bulan, dan tahun rencana pernikahan, yaitu 15 Januari 2027. Ketika ditanya oleh Operator SIMKAH, Boni Haryanto, kedua calon pengantin menjelaskan makna angka tersebut dengan penuh kekaguman. (El Zhody)
