Kepala KUA Beri Panduan Berkas Nikah Lintas Daerah untuk Warga Darmakradenan

Oleh HUMAS
SHARE

Banyumas – Kepala KUA Ajibarang, Mujamil, menerima konsultasi pernikahan dari seorang perempuan asal Desa Darmakradenan terkait adik laki-lakinya yang akan menikah di Bogor. Konsultasi berlangsung di ruang utama KUA sekitar pukul 10.46 WIB. Senin (02/02/26)

Perempuan tersebut sebelumnya ke Balai Desa Darmakradenan, tapi diarahkan ke KUA untuk persyaratan lebih lanjut. Mujamil memeriksa berkas bawaan seperti akta kelahiran, KTP, dan surat keterangan belum menikah. Ternyata, masih kurang Surat Pengantar Nikah (N1) dan dokumen pendukung lainnya.

"Kembali dulu ke Balai Desa Darmakradenan untuk melengkapi semua berkas. Kalau sudah lengkap, datang lagi ke sini," arahkan Mujamil.

Langkah ini memastikan administrasi pernikahan sesuai Undang-Undang Perkawinan, terutama untuk kasus lintas daerah yang kian marak. KUA Ajibarang siap bantu warga kapan saja.