KUA Gelar Diskusi Strategis Percepat Pendataan Madrasah Diniyah
Oleh KUA Wangon
Banyumas - Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon menggelar forum diskusi terkait optimalisasi pendataan Madrasah Diniyah (Madin) di wilayah kerjanya. Kegiatan yang berlangsung di balai nikah dan aula KUA Wangon ini dihadiri oleh jajaran staf KUA, Penyuluh Agama Islam, serta perwakilan pengurus lembaga pendidikan keagamaan setempat. Diskusi ini diinisiasi untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi atas berbagai kendala administratif dalam proses pemutakhiran data kelembagaan agar terintegrasi dengan baik ke dalam sistem Kementerian Agama. Senin (06/07)
Pendataan yang akurat dan terdigitalisasi dinilai sangat krusial sebagai fondasi utama dalam tata kelola lembaga pendidikan Islam. Selama ini, kelengkapan data melalui sistem seperti EMIS (Education Management Information System) menjadi syarat mutlak bagi Madrasah Diniyah untuk mendapatkan legalitas operasional, pembinaan berkelanjutan, hingga akses bantuan dari pemerintah. Namun, pada praktiknya di lapangan, masih ditemukan sejumlah madrasah yang belum sepenuhnya merampungkan proses pendataan ini.
Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) KUA Wangon, Zainur, menekankan bahwa penyuluh memiliki peran strategis untuk menjembatani kebijakan kementerian dengan realita lembaga di masyarakat. "Data adalah ujung tombak dari setiap program pembinaan dan pengembangan lembaga. Kami memiliki tanggung jawab moril untuk turun langsung memfasilitasi dan memastikan setiap Madrasah Diniyah di Kecamatan Wangon tercatat secara legal dan administratif. Tanpa data yang valid, madrasah kita akan tertinggal dan kesulitan mengakses berbagai program afirmasi pemerintah," tegas Zainur dalam pemaparannya.
Sementara itu, Rochmatul yang juga bertugas sebagai Penyuluh Agama di lingkungan KUA Wangon menyoroti kendala teknis yang kerap dikeluhkan oleh para pengurus di tingkat desa. "Banyak ustaz atau pengurus Madin yang masih terkendala oleh literasi digital, keterbatasan perangkat, maupun jaringan internet. Melalui diskusi ini, kami sepakat mengambil langkah proaktif dengan sistem 'jemput bola', di mana para penyuluh siap mendampingi dan membantu operator madrasah dalam proses input data hingga tuntas," ungkap Rochmatul.
Melalui sinergi yang terbangun dalam diskusi ini, KUA Wangon menargetkan percepatan penyelesaian pendataan dalam waktu dekat. Diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat terus berkolaborasi sehingga seluruh Madrasah Diniyah di Kecamatan Wangon dapat terdata 100 persen. Dengan tertibnya administrasi dan pendataan ini, kualitas pendidikan keagamaan di wilayah Wangon diyakini akan semakin profesional dan berdaya saing. (rkh)
