Kepala KUA Hadiri Talkshow Pencegahan Pernikahan Dini yang Digelar Pemdes Kembaran
Banyumas — Kepala KUA Kembaran menghadiri kegiatan talkshow bertema pencegahan pernikahan dini yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Kembaran. Kegiatan ini dilaksanakan di aula desa dan diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk perangkat desa, kader PKK, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Rabu (28/01)
Talkshow ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mencegah pernikahan di usia dini, sekaligus memberikan pemahaman mengenai dampak sosial, psikologis, kesehatan, dan hukum yang dapat timbul akibat pernikahan yang dilakukan sebelum kesiapan usia dan mental tercapai.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Kembaran menyampaikan bahwa pernikahan bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan ikatan suci yang membutuhkan kesiapan lahir dan batin. Ia menekankan pentingnya peran keluarga, lingkungan, dan pemerintah desa dalam memberikan edukasi kepada generasi muda agar lebih fokus pada pendidikan dan persiapan masa depan.
“Pencegahan pernikahan dini harus dilakukan secara bersama-sama. KUA siap bersinergi dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat melalui bimbingan perkawinan, penyuluhan, dan pendampingan keluarga,” ungkapnya.
Selain itu, Kepala KUA Kembaran juga menjelaskan ketentuan batas usia pernikahan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta pentingnya mengikuti prosedur resmi agar hak-hak calon pengantin terlindungi secara hukum dan agama.
Pemerintah Desa Kembaran menyambut baik kehadiran Kepala KUA Kembaran dalam kegiatan tersebut dan berharap sinergi antara Pemdes, KUA, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menekan angka pernikahan dini di wilayah Desa Kembaran.
Melalui talkshow ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya perencanaan kehidupan berkeluarga yang matang, sehingga dapat mewujudkan generasi yang sehat, berpendidikan, dan berakhlak mulia.
