HUT RI #81

KUA Wangon Lakukan Entri Arsip Akta Nikah Tahun 2002 ke Aplikasi SIMKAH G.4

K
KUA Wangon
27 Okt 2026
11x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 27-10-2026 15:46
SHARE

 

Wangon – Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pernikahan melalui penataan dan digitalisasi arsip dokumen perkawinan. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah entri arsip akta nikah tahun 2002 ke dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) G.4. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban administrasi serta mendukung kemudahan akses data pernikahan bagi masyarakat. Selasa (27/10)

Proses entri arsip dilakukan dengan cermat melalui pencocokan data pada dokumen akta nikah dengan informasi yang dimasukkan ke dalam aplikasi. Ketelitian sangat diperlukan agar data yang tersimpan sesuai dengan arsip fisik dan dapat dimanfaatkan sebagai sumber informasi yang akurat ketika dibutuhkan untuk keperluan pelayanan administrasi pernikahan, seperti pencarian data maupun penerbitan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.

Latif, salah satu pegawai KUA Wangon yang terlibat dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa pengelolaan arsip lama membutuhkan ketelitian dan kesabaran. “Arsip akta nikah tahun 2002 merupakan dokumen penting yang harus dijaga keberadaan dan keakuratan datanya. Melalui entri ke aplikasi SIMKAH G.4, kami berupaya agar data pernikahan terdokumentasi dengan lebih tertib dan mudah ditelusuri ketika diperlukan,” ungkapnya.

Pegawai KUA Wangon turut mendukung kegiatan digitalisasi arsip tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Menurutnya, penataan arsip tidak hanya berkaitan dengan penyimpanan dokumen, tetapi juga menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan informasi, meminimalkan kesulitan pencarian data, serta meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi di lingkungan KUA.

Melalui kegiatan entri arsip akta nikah tahun 2002 ke aplikasi SIMKAH G.4, KUA Wangon berharap pengelolaan dokumen pernikahan semakin tertib, sistematis, dan berkelanjutan. Upaya ini sekaligus menegaskan komitmen KUA Wangon dalam mendukung transformasi digital layanan keagamaan, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan administrasi pernikahan yang lebih efektif, akurat, dan profesional.(Srf)