HUT RI #81

Kepala KUA Tekankan Peran Aktif KUA dalam Jaga Aset Wakaf

KUA KEMRANJEN
KUA KEMRANJEN
20 Feb 2026
19x dibaca
SHARE

Banyumas - Di tengah dinamika masyarakat yang terus berubah, keberadaan aset wakaf menjadi sangat penting dalam mendukung kegiatan keagamaan dan sosial. KUA hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga dan mengelola aset-aset ini. Seperti yang dinyatakan oleh Apriliyanto, Kepala KUA Kemranjen, “mari kita untuk terus bergerak aktif membantu umat dalam menyelamatkan aset wakaf agar tetap lestari.” Dalam konteks ini, mari kita eksplorasi lebih jauh peran aktif KUA dalam pensertipikatan tanah wakaf dan pengelolaan aset keagamaan. Jumat (20/02)

Salah satu tugas utama KUA adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya wakaf. Dengan memberikan pemahaman yang jelas tentang cara wakaf dan manfaatnya, KUA mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam berwakaf. Pembelajaran ini tidak hanya meningkatkan kesadaran, tetapi juga membantu menciptakan budaya wakaf yang kuat di kalangan umat Islam.

Proses pendataan tanah wakaf sangat krusial untuk memastikan bahwa aset tersebut tercatat resmi dan legal. KUA bertugas untuk menerbitkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) atau E-AIW, yang menjadi bukti sah kepemilikan tanah wakaf. Dalam hal ini, KUA berperan sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), yang menjamin legalitas serta keamanan aset wakaf dari potensi sengketa di kemudian hari.

Setelah akta dikeluarkan, KUA juga memberikan pendampingan kepada nazhir—pengelola wakaf—dalam proses pengurusan sertifikat tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pendampingan ini penting untuk memastikan bahwa semua dokumen dan prosedur yang diperlukan dipenuhi dengan baik. Dengan pendekatan ini, KUA membantu nazhir untuk fokus pada pengelolaan aset wakaf dengan lebih efektif.

Akhirnya, peran aktif KUA dalam pengelolaan aset wakaf tidak hanya berfokus pada aspek legalitas, tetapi juga perlindungan hukum jangka panjang. Dengan mengoptimalkan pengelolaan aset seperti masjid, mushalla, dan pesantren, KUA berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan berkelanjutan bagi umat. Melalui langkah-langkah proaktif ini, KUA memastikan bahwa aset wakaf tetap dapat digunakan sesuai syariat dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Dengan peran strategis ini, KUA memang bergerak dan berdampak secara signifikan dalam menjaga aset wakaf. Keberhasilan program-program yang dijalankan KUA diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada umat dalam berwakaf, sehingga aset-aset ini dapat terus lestari dan bermanfaat di masa depan. (py)