Mitsaqan Ghalizha, Komitmen, Kesetiaan, dan Tanggung Jawab dalam Rumah Tangga

Oleh KUA JATILAWANG
SHARE

Jatilawang - Kantor Urusan Agama (KUA) Jatilawang melalui Penyuluh Agama Islam menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi calon pengantin dengan mengangkat tema “Mitsaqan Ghalizha: Komitmen, Saling Setia, dan Bertanggung Jawab”,  di Balai Nikah KUA Jatilawang. Senin (08/06)

Kegiatan yang diikuti oleh sepasang calon pengantin dari wilayah Kecamatan Jatilawang tersebut bertujuan memberikan bekal pengetahuan dan kesiapan mental kepada peserta sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

Dalam penyampaiannya, pemateri menjelaskan bahwa pernikahan dalam Islam merupakan mitsaqan ghalizha atau perjanjian yang kokoh antara suami dan istri. Oleh karena itu, setiap pasangan harus memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga keutuhan rumah tangga melalui kesetiaan, tanggung jawab, serta saling menghormati satu sama lain.

“Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan visi, harapan, dan tanggung jawab untuk membangun keluarga yang harmonis. Komitmen dan kesetiaan harus menjadi pondasi utama dalam mengarungi kehidupan bersama,” ungkap pemateri.

Selain membahas makna mitsaqan ghalizha, kegiatan Binwin juga memberikan materi tentang hak dan kewajiban suami istri, komunikasi efektif dalam keluarga, pengelolaan ekonomi rumah tangga, kesehatan keluarga, serta penyelesaian konflik secara bijaksana.

Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan yang berlangsung interaktif melalui penyampaian materi, diskusi, dan sesi tanya jawab. Kesempatan tersebut dimanfaatkan calon pengantin untuk memperoleh wawasan dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kehidupan berumah tangga.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan penuh semangat. Diharapkan para calon pengantin dapat menerapkan nilai-nilai yang diperoleh dalam Binwin sebagai bekal membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Melalui kegiatan ini, KUA Jatilawang berupaya meningkatkan kualitas kehidupan keluarga dengan menanamkan pentingnya komitmen, kesetiaan, dan tanggung jawab sebagai bagian dari perjanjian suci dalam pernikahan.