Kolaborasi Penghulu Muda dan Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, Bersinergi Melayani Masyarakat
Wangon – Kolaborasi antara Penghulu Muda dan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Wangon menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan keagamaan bagi masyarakat. Sinergi kedua unsur tersebut diwujudkan melalui koordinasi dan kerja sama dalam memberikan informasi, konsultasi, serta bimbingan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Dengan semangat kebersamaan, KUA Wangon terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, ramah, dan memberikan manfaat nyata bagi umat. (13/10)
Penghulu memiliki peran dalam pelayanan pencatatan pernikahan serta pembinaan calon pengantin, sedangkan Penyuluh Agama Islam berperan memberikan bimbingan dan penyuluhan keagamaan kepada masyarakat di wilayah binaan. Kedua peran tersebut saling melengkapi, terutama dalam memberikan edukasi tentang pentingnya pernikahan yang tercatat secara resmi, pembentukan keluarga sakinah, serta penguatan pemahaman dan pengamalan ajaran agama. Koordinasi yang baik diharapkan membuat pelayanan kepada masyarakat semakin efektif dan berkesinambungan.
Husain, Penghulu Muda KUA Wangon, menyampaikan bahwa kerja sama dengan penyuluh agama sangat penting untuk memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat. “Pelayanan KUA tidak hanya berkaitan dengan administrasi pernikahan, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar tentang kehidupan berkeluarga dan aturan yang berlaku. Melalui kolaborasi dengan penyuluh, kami berharap informasi dan edukasi dapat tersampaikan dengan lebih baik kepada masyarakat,” ungkap Husain.
Sejalan dengan hal tersebut, Zein, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, menegaskan bahwa sinergi lintas tugas menjadi modal penting dalam menjalankan pengabdian kepada umat. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi dengan penghulu dapat memperkuat pembinaan masyarakat, khususnya dalam persoalan keluarga, kesadaran hukum pernikahan, dan pemahaman keagamaan. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat agar lebih terbuka dalam berkonsultasi serta memanfaatkan layanan KUA sesuai kebutuhan.
Melalui kolaborasi Penghulu Muda dan Penyuluh Agama Islam, KUA Kecamatan Wangon berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik dan pembinaan keagamaan secara berkelanjutan. Sinergi yang dibangun bukan hanya memperkuat pelaksanaan tugas masing-masing, tetapi juga menjadi wujud kepedulian dalam mendampingi masyarakat menghadapi berbagai persoalan kehidupan. Dengan kerja sama yang solid, KUA Wangon berharap dapat semakin hadir sebagai lembaga pelayanan keagamaan yang profesional, responsif, dan bermanfaat bagi masyarakat. (Sto/tum)
