Koordinasi Terkait Bimwin: Staf dan Penyuluh KUA Wangon Tingkatkan Materi Bimbingan

Oleh HUMAS
SHARE

Wangon — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pra-nikah, staf Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon, Murti Astuti, melakukan koordinasi dengan Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Wangon, Muhammad Zainur Rakhman. Koordinasi tersebut berlangsung di Ruang Staf KUA Wangon. Pertemuan tersebut membahas penyempurnaan materi Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin. Kedua pihak sepakat untuk menyusun materi yang lebih komprehensif, mencakup berbagai aspek penting dalam membangun rumah tangga, namun tetap disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami oleh seluruh calon pengantin. Kamis (11/06)

Murti Astuti menyampaikan bahwa bimbingan perkawinan merupakan bagian krusial dalam persiapan pernikahan agar pasangan siap menghadapi kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

“Kami ingin materi bimbingan tidak hanya lengkap, tetapi juga praktis dan mudah dipahami. Sehingga calon pengantin benar-benar mendapat manfaat maksimal,” ujar Murti Astuti.

Sementara itu, Muhammad Zainur Rakhman menambahkan bahwa penyuluh agama siap mendukung penuh penyempurnaan materi tersebut agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
“Kita harus terus berinovasi dalam penyampaian materi tanpa mengurangi substansi keagamaan yang mendalam,” ungkap Zainur.

Koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen KUA Wangon untuk memberikan pelayanan yang lebih berkualitas. Diharapkan, dengan materi bimbingan yang lebih baik, setiap pasangan yang menikah di wilayah Kecamatan Wangon akan semakin siap menjalani kehidupan berumah tangga.

Kegiatan ini juga menunjukkan sinergi yang baik antar staf dan penyuluh di lingkungan KUA Wangon dalam mendukung program pemerintah bidang pembinaan keluarga.