HUT RI #81

KUA Ajibarang Lakukan Pencatatan Korektif Buku Nikah demi Kesesuaian dengan Akta Kelahiran

Oleh HUMAS
SHARE

 

Ajibarang - Reni Setiyo Utami, warga Ciberung, datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang untuk menyelaraskan penulisan nama suaminya dalam buku nikah. Reni yang menikah dengan Aziz Pramono asal Kembaran menemukan perbedaan ejaan nama suami di sejumlah dokumen resmi: di ijazah tertulis “Aziz Pramono”, sedangkan di akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan buku nikah tertulis “Azis Pramono”. Kedatangannya bertujuan memastikan keseragaman data, khususnya menyamakan nama di buku nikah dengan yang tercantum di akta kelahiran. Senin (21/09)

Setelah memeriksa berkas yang dibawa Reni, petugas KUA, Boni Haryanto, melakukan pencatatan korektif langsung pada buku nikah. Dalam catatan tersebut ditegaskan bahwa nama yang tertera di buku nikah adalah nama yang sama dengan yang tercatat di akta kelahiran, lengkap dengan nomor registrasi akta sebagai dasar verifikasi. Langkah ini diambil untuk menghindari kerancuan administratif di kemudian hari dan memastikan keabsahan data pernikahan sesuai dokumen kependudukan.

Pencatatan revisi pada buku nikah yang dilakukan oleh KUA dinyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum sebagai bagian dari proses pembetulan data kependudukan. Dengan demikian, perbedaan ejaan “Aziz” dan “Azis” telah diselesaikan secara administratif, dan dokumen pernikahan Reni Setiyo Utami kini selaras dengan akta kelahiran suami serta dokumen resmi lainnya. Prosedur ini menegaskan pentingnya konsistensi data dalam dokumen kependudukan dan peran KUA dalam memfasilitasi pembetulan data secara tertib dan sah.