Penghulu Muda KUA Wangon Periksa Berkas Pendaftaran Nikah Bersama Catin untuk Verval
Oleh KUA Wangon
Banyumas – Penghulu Muda KUA Wangon, Husein, melakukan pemeriksaan berkas pendaftaran nikah bersama calon pengantin (catin) dalam rangka verifikasi dan validasi (verval) dokumen pernikahan. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tahapan pelayanan administrasi sebelum pelaksanaan akad nikah. Senin (21/09)
Dalam pemeriksaan tersebut, Husein mencermati kelengkapan dan kesesuaian berbagai dokumen yang disampaikan oleh calon pengantin. Pemeriksaan dilakukan secara teliti agar data yang tercantum dalam berkas sesuai dengan identitas dan persyaratan administrasi yang telah ditentukan.
Husein mengatakan, proses verval penting dilakukan untuk memastikan seluruh data calon pengantin benar dan tidak terdapat kekeliruan administrasi. “Berkas pendaftaran nikah kami periksa bersama calon pengantin agar setiap data dapat dipastikan kebenarannya. Jika ada yang perlu diperbaiki atau dilengkapi, kami sampaikan sejak awal,” ungkapnya.
Kepala KUA Wangon, Fairuz, menyampaikan bahwa pelayanan verval merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian administrasi kepada masyarakat. “Kami berupaya memberikan pelayanan yang jelas dan transparan, sehingga calon pengantin memahami setiap tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi,” jelas Fairuz.
Sementara itu, calon pengantin mengapresiasi pemeriksaan berkas yang dilakukan bersama petugas KUA. “Kami merasa terbantu karena berkas diperiksa satu per satu dan dijelaskan apabila ada yang perlu dilengkapi,” ujar salah seorang calon pengantin. Melalui verval tersebut, KUA Wangon terus berupaya memastikan proses pendaftaran nikah berjalan tertib, akurat, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.(srf)
