KUA Ajibarang Lancarkan Verifikasi Berkas Pasangan Kalimantan–Jawa

Oleh HUMAS
SHARE

Ajibarang - Jarak antarprovinsi bukan penghalang bagi Rifqi Pratama Wahyuaji dan Mega Putri Utami untuk melangkah ke jenjang pernikahan. Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang memproses pendaftaran pernikahan pasangan tersebut secara khidmat dan lancar. Senin (25/05)

Rifqi, warga Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketawang, Kalimantan Barat, mendaftarkan pernikahannya dengan Mega Putri, warga Desa Kracak, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Mega hadir langsung didampingi Pembantu Desa Kracak, Sarbini, untuk memastikan kelengkapan dokumen di tingkat desa.

Verifikasi berkas dipimpin Penghulu KUA Ajibarang, Alfawz Muzayyin. Meski calon mempelai pria berhalangan hadir di lokasi karena terikat tugas kerja di Kalimantan, proses pencocokan data berjalan profesional dan tertib. Setelah pemeriksaan, Alfawz menyatakan seluruh persyaratan kedua calon pengantin lengkap.

Dengan kelengkapan dokumen yang telah dipastikan, Rifqi dan Mega tinggal menantikan hari pernikahan mereka yang dijadwalkan pada Senin, 16 Juni 2026 pukul 08.00 WIB di KUA Ajibarang — sebuah awal baru yang disahkan secara resmi.