HUT RI #81

KUA Ajibarang Layani Pengurusan Surat Keterangan Perbaikan Nama pada Buku Nikah

Oleh HUMAS
SHARE

 

Ajibarang — Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang kembali memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Salah satu layanan, adalah pengurusan surat keterangan terkait kekurangan satu huruf pada nama yang tercantum dalam buku nikah milik ibu pemohon. Rabu (19/08)

Pemohon, Indiatul Pratiwi, warga Desa Lesmana RT 03/RW 03, datang ke KUA Ajibarang untuk memperoleh surat keterangan sebagai salah satu persyaratan dalam proses penyesuaian data administrasi kependudukan.

Berdasarkan informasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil), untuk melanjutkan proses perbaikan data tersebut diperlukan surat keterangan dari KUA setempat yang menerangkan kondisi nama sebagaimana tercantum dalam buku nikah.

KUA Ajibarang kemudian memberikan pelayanan dan membantu proses penerbitan surat keterangan tersebut sesuai dengan data dan dokumen yang tersedia. Setelah surat keterangan diterima, pemohon berencana melanjutkan proses pengurusan ke Dindukcapil Purwokerto pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Pelayanan ini menjadi bagian dari komitmen KUA Ajibarang dalam memberikan pelayanan administrasi keagamaan yang mudah, tertib, transparan, dan membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai kebutuhan dokumen pernikahan dan administrasi kependudukan.