KUA Ajibarang Layani Penyerahan Buku Nikah dan Pengajuan Duplikat
Oleh HUMAS
Ajibarang — Bertempat di ruang Pelayanan KUA Ajibarang, Zulfa Mohamad Nur, pegawai KUA Ajibarang, menyerahkan buku nikah milik warga Ajibarang Kulon yang diterima melalui Habib, pembantu Desa Ajibarang Kulon. Buku nikah tersebut tercatat atas nama Desyana Sofyan dan Saniah; keduanya melangsungkan akad nikah pada 28 Mei 2026. Saat ini buku nikah telah selesai dicetak dan diserahkan. Kamis (04/06)
Pada waktu bersamaan, Iis Yuliati, Penyuluh Agama Islam, sedang melayani warga Pancurendang yang mengajukan permohonan pembuatan duplikat buku nikah yang hilang. Proses tersebut memerlukan verifikasi data dan kelengkapan berkas pendukung sesuai prosedur.
Pelayanan KUA Ajibarang rutin menerima masyarakat setiap hari untuk berbagai kebutuhan administrasi pernikahan. Di bawah pimpinan Mujami, KUA Ajibarang menegaskan komitmennya untuk selalu memberikan pelayanan terbaik, ramah, dan profesional.
