KUA Ajibarang Sahkan Sepasang Catin, Mas Kawin Angka Tanggal Pernikahan

Oleh HUMAS
SHARE

Ajibarang - Penuh haru dan bahagia, ruang Balai Nikah KUA Ajibarang düningi prosesi akad nikah Fajar Holiq Haji Riadi dan Elis Pramudita. Di hadapan penghulu, saksi, dan keluarga dekat, pasangan ini resmi mengikat janji suci dalam pernikahan yang sah dan sakral. Senin (25/05)

Elis Pramudita, putri asal Lesmana Grendeng, Purwokerto Utara, tampil anggun dengan busana muslimah putih dan riasan ronce melati. Fajar, dengan tenang dan penuh keyakinan, melafalkan qabul dalam satu tarikan napas mantap di hadapan wali nikah, Muhdiarto alias Suwarto.

Saksi dari pihak pria, Efendi, dan dari pihak wanita, Afan Aminulloh, secara serempak menyatakan "Sah" setelah ijab qabul selesai. Pernikahan ini menonjol karena mas kawin unik berupa uang tunai Rp255.260 yang dipilih secara filosofis—mencerminkan tanggal pernikahan mereka: 25/5/2026.

Setelah doa dan penandatanganan, penghulu menyerahkan Buku Nikah RI berwarna hijau-cokelat. Fajar dan Elis tersenyum bahagia, mengabadikan momen bersama sambil menunjukkan dokumen suci pernikahan mereka kepada keluarga dan tamu undangan.