KUA Ajibarang Serahkan Lima Buku Nikah
Oleh HUMAS
Ajibarang — Petugas pembantu desa (Kayim) Karang Bawang, Jamingun, mengunjungi Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang untuk mengambil sejumlah buku nikah milik warganya. Kunjungan berlangsung di ruang pelayanan KUA, di mana Jamingun menyerahkan permohonan pengambilan dan menjelaskan keperluan pengambilan kelima buku nikah tersebut. Kelima buku nikah itu merupakan hasil pendaftaran pernikahan yang tercatat mayoritas pada bulan Mei dan Juni 2026. Rabu (24/06)
Pegawai KUA Ajibarang, Zulfa Mohamad Nur, menerima kedatangan Jamingun dengan sikap ramah dan profesional. Setelah melakukan verifikasi data, Zulfa menyerahkan kelima buku nikah kepada Jamingun sesuai prosedur yang berlaku. Penyerahan berjalan lancar tanpa kendala administrasi sehingga proses dapat diselesaikan pada hari yang sama.
Sebagai bagian dari bukti penerimaan dan untuk melengkapi administrasi, Jamingun diminta menandatangani formulir pengambilan buku nikah yang telah disediakan oleh KUA Ajibarang. Tanda tangan tersebut dicatat pada lima nomor data terkait sebagai bukti sah bahwa buku nikah telah diserahkan kepada pihak yang berwenang mewakili warga.
