KUA Ajibarang Terapkan Keterangan Resmi untuk Konsistensi Data Kependudukan

Oleh HUMAS
SHARE

Ajibarang - Yuni Rianti, anak kedua pasangan Slamet alias Suparno dan Eni Purwati, datang ke KUA Ajibarang untuk mengklarifikasi perbedaan penulisan nama ayahnya. Yuni diterima oleh penyuluh agama Islam Muhammad Shodiq Ma’mun dan menyerahkan berkas yang menunjukkan di akta kelahiran tertulis "Slamet alias Suparno", sedangkan KK, KTP, dan dokumen lain menuliskan "Slamet Suparno" tanpa kata alias. Selasa (21/07)

Setelah memeriksa dokumen dan berkonsultasi dengan Kepala KUA Mujamil, KUA memberikan keterangan resmi pada catatan buku nikah orang tua Yuni. Keterangan itu menyatakan bahwa sesuai nomor akta kelahiran, nama tercatat sebagai "Slamet Suparno", sehingga data di buku nikah disesuaikan untuk memperjelas identitas.

KUA menegaskan komitmen membantu penyelesaian ketidaksesuaian data secara prosedural dan meminta warga membawa dokumen asli saat klarifikasi. Diterbitkannya keterangan resmi diharapkan menjaga konsistensi penulisan nama pada dokumen keluarga bersangkutan.